Oktober 19, 2026
Galian C TJS di Tanah Pinem Disorot, Izin Operasional Jadi Pertanyaan

Dairi, Gema Berita — Aktivitas galian C yang dikenal warga dengan sebutan TJS di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian. Aktivitas pengerukan material disebut telah berlangsung cukup lama dan kini memunculkan pertanyaan mengenai legalitas operasional serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pengerukan masih berlangsung.

Material tanah dan batu dikeruk dari kawasan perbukitan menggunakan alat berat yang disebut dikerahkan pihak swasta. Proses tersebut tampak mengubah kontur lahan dan meninggalkan sejumlah bagian tebing hasil penggalian.Gatot, warga setempat yang ditemui di sekitar lokasi, Sabtu (3/10), mengatakan aktivitas galian tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, warga mempertanyakan apakah kegiatan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.

Pertanyaan mengenai legalitas itu hingga kini belum memperoleh jawaban resmi dari instansi teknis berwenang. Belum ada pula keterangan yang dapat memastikan status perizinan usaha, termasuk dokumen terkait kegiatan pertambangan dan aspek lingkungan.Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola serta Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memperoleh penjelasan mengenai status usaha, legalitas operasional, dan pemenuhan kewajiban lingkungan.Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Status kegiatan dan kepatuhan terhadap peraturan masih menunggu penjelasan serta verifikasi dari pihak-pihak berwenang.

Laporan: Tim

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *