April 17, 2026

Pedoman Media Siber

PEDOMAN MEDIA SIBER GEMA BERITA

 

GEMA BERITA – Menggemakan Kebenaran

 

Pedoman Media Siber Gema Berita disusun sebagai acuan untuk menjaga kualitas pemberitaan, menjamin integritas redaksi, serta memastikan seluruh aktivitas jurnalistik berjalan sesuai kaidah dan etika yang berlaku. Pedoman ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

 

 

 

1. Ruang Lingkup

 

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform Gema Berita, termasuk:

 

artikel berita

 

opini dan kolom

 

foto, grafis, dan video

 

konten media sosial

 

konten advertorial atau kerja sama publikasi

 

 

 

 

2. Verifikasi Informasi

 

Setiap berita wajib melalui proses verifikasi sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Narasumber harus disebutkan identitasnya sesuai fakta, kecuali ada alasan kuat untuk melindungi keselamatan narasumber.

 

Informasi yang belum terkonfirmasi wajib diberi penanda seperti “masih dalam proses verifikasi”.

 

 

 

 

3. Keberimbangan Berita

 

Setiap pemberitaan wajib menghadirkan dua sisi informasi (cover both sides).

 

Pihak yang diberitakan secara negatif harus diberi kesempatan menyampaikan hak jawab.

 

Jurnalis dilarang memihak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

 

 

 

4. Hak Jawab dan Hak Koreksi

 

Gema Berita memberikan ruang kepada pihak atau individu yang merasa dirugikan untuk menyampaikan hak jawab.

 

Hak koreksi diterima untuk memperbaiki informasi yang tidak akurat.

 

Hak jawab dan hak koreksi diproses maksimal 2×24 jam setelah diterima dan diverifikasi.

 

 

 

 

5. Koreksi dan Ralat

 

Jika terjadi kesalahan informasi, Gema Berita wajib melakukan koreksi atau ralat dengan jelas pada artikel terkait.

 

Koreksi tidak menghapus konten lama, tetapi memperbaikinya dengan penjelasan yang transparan.

 

 

 

 

6. Pelarangan Plagiarisme

 

Dilarang keras menyalin, mengutip, atau menggunakan karya media lain tanpa izin dan atribusi resmi.

 

Kutipan wajib disertai sumber yang jelas.

 

 

 

 

7. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

 

Komentar pembaca dapat ditampilkan namun harus mengikuti aturan berikut:

 

Tidak mengandung ujaran kebencian, SARA, hoaks, pornografi, atau fitnah.

 

Tim redaksi berhak menghapus komentar yang melanggar aturan tanpa pemberitahuan.

 

 

 

 

8. Perlindungan Anak dan Korban

 

Identitas anak di bawah 18 tahun yang terlibat dalam kasus hukum tidak boleh diungkap.

 

Identitas korban kekerasan seksual wajib disamarkan demi melindungi privasi dan keselamatan.

 

 

 

 

9. Larangan Hoaks

 

Gema Berita tidak akan menerbitkan informasi palsu, manipulatif, atau yang memicu provokasi.

 

Setiap berita wajib menggunakan sumber resmi, data akurat, atau bukti kuat.

 

 

 

 

10. Etika Wawancara dan Peliputan

 

Jurnalis wajib memperkenalkan diri dan tujuan wawancara.

 

Dilarang menyembunyikan identitas, kecuali untuk kepentingan investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Tidak dibenarkan melakukan intimidasi, tekanan, atau rekayasa informasi.

 

 

 

 

11. Iklan dan Advertorial

 

Konten iklan dan advertorial harus diberi penanda jelas: (Advertorial / Iklan / Sponsored).

 

Redaksi berhak menolak iklan yang bertentangan dengan hukum, SARA, pornografi, atau merugikan masyarakat.

 

 

 

 

12. Independensi Redaksi

 

Jurnalis dilarang menerima gratifikasi, hadiah, atau bayaran yang dapat mempengaruhi pemberitaan.

 

Kepentingan bisnis tidak boleh mengintervensi independensi redaksi.

 

 

 

 

13. Privasi dan Data Pribadi

 

Informasi pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan publik tidak boleh dipublikasikan.

 

Setiap pengambilan data pembaca harus mengikuti standar perlindungan privasi yang aman.

 

 

 

 

14. Tanggung Jawab Redaksi

 

Redaksi bertanggung jawab atas seluruh konten yang diterbitkan.

 

Jika terjadi pelanggaran etik, evaluasi dan pembinaan dilakukan sesuai ketentuan internal.

 

 

 

 

15. Penyalahgunaan Nama Media

 

Setiap penggunaan nama Gema Berita untuk kepentingan non-redaksional harus mendapat persetujuan pimpinan redaksi.

 

Penyebaran berita palsu mengatasnamakan Gema Berita akan diproses sesuai hukum.