Oktober 20, 2026
IMG-20261014-WA0463

Humbahas, — Dugaan peredaran judi toto gelap (togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan warga.

Mereka mendesak kepolisian menelusuri informasi aktivitas perjudian di sejumlah kecamatan dan mengusut pihak yang diduga menjadi bandar utama.

Keluhan itu mencuat di tengah informasi penindakan dugaan perjudian tembak ikan di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung. Warga meminta penegakan hukum tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi juga menelusuri dugaan praktik perjudian lain yang disebut masih berlangsung.

Sejumlah wilayah yang disebut warga antara lain Baktiraja, Pollung, Pakkat, Parlilitan, hingga Lintong Nihuta/Paranginan.

“Perjudian harus dibasmi. Itu masih ada di tempat lain,” kata seorang warga bermarga Purba, Rabu (14/10/26).

Warga bermarga Simanullang juga mempertanyakan perbedaan antara klaim bahwa perjudian telah bersih dari Humbahas dan informasi yang mereka sampaikan mengenai dugaan aktivitas yang masih berlangsung.

Sementara itu, warga bermarga Simamora menyebut seorang pria berinisial PS diduga berperan sebagai bandar. Warga berharap polisi menelusuri kebenaran informasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.

Keluhan serupa disampaikan warga bermarga Munthe. Ia menduga aktivitas togel dapat kembali berjalan setelah sempat berhenti dan meminta aparat mengusut pihak yang diduga mengendalikan peredarannya. Munthe juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan dari oknum ormas.

Secara hukum, perjudian dapat dijerat dengan ketentuan KUHP yang berlaku. Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengatur tindak pidana perjudian bagi pihak yang menyelenggarakan atau memberikan kesempatan untuk berjudi, sedangkan Pasal 427 mengatur orang yang menggunakan kesempatan berjudi tanpa izin.

Penerapan pasal bergantung pada perbuatan dan hasil penyidikan.Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., belum memberikan tanggapan mengenai informasi dugaan peredaran togel tersebut maupun perkembangan penanganan perkara terkait.

Warga berharap kepolisian memberikan penjelasan terbuka dan menindaklanjuti setiap informasi berdasarkan bukti. Dugaan yang disampaikan masyarakat kini menunggu verifikasi dan langkah konkret aparat penegak hukum.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *