Deli Serdang,Gema Berita-
Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan, dingdong, dan roulette, disebut masih beroperasi di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aktivitas itu memantik keresahan warga sekaligus sorotan terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.Seorang warga yang mengaku bernama Apau mengatakan, praktik perjudian di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.*”Maraknya perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, khususnya di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, terkesan seperti ada pembiaran. Kami berharap aparat segera menyelidiki dan menindak,”* ujarnya, Minggu (12/7).Informasi yang dihimpun menyebutkan arena perjudian tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial **A** yang disebut jarang berada di lokasi dan hanya menerima laporan dari para pekerja. Seorang pengunjung yang mengaku bernama Joni juga mengklaim lokasi itu telah lama beroperasi dengan aman, serta menyebut adanya dugaan koordinasi dengan oknum aparat. Sementara itu, seorang warga bernama Wawan mengaku pernah melihat dugaan transaksi narkotika secara diam-diam di sekitar lokasi.
Warga berharap aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik perjudian maupun dugaan peredaran narkotika tersebut. Mereka meminta setiap pihak yang terbukti melanggar hukum diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Hingga berita ini diterbitkan, **Polresta Deli Serdang** belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan. Tanggapan yang diterima akan dimuat sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Laporan : Tim Gema Berita
Editor : Redaksi
