Oktober 31, 2026
Kawasan Jalan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang menjadi lokasi keluhan warga terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Labuhanbatu, Gema Berita – Rasa resah menyelimuti warga di kawasan Jalan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Mereka menduga peredaran narkotika jenis sabu masih berlangsung dan meminta aparat kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan.

Seorang warga yang memperkenalkan diri sebagai Celat mengungkapkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut bukan persoalan baru. Ia menyebut seorang pria berinisial AD alias Dian sebagai pihak yang diduga terlibat.

Celat juga menyebut seorang pria berinisial HR, yang diduga ikut membantu aktivitas tersebut. Menurut keterangannya, keduanya diduga memiliki pengaruh dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.

Keluhan serupa disampaikan warga lain yang memperkenalkan diri sebagai Heru. Ia berharap aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan penindakan sesaat, melainkan mengusut dugaan peredaran narkoba hingga ke pihak-pihak yang terlibat.

“Kami berharap benar-benar diberantas. Tolong sampaikan berita ini kepada Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara agar mendapat perhatian,” ujar Heru.

Menurut dia, dugaan peredaran sabu tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga mengaitkan maraknya pencurian di lingkungan sekitar dengan penyalahgunaan narkoba.

Bagi warga, persoalan ini bukan semata tentang aktivitas ilegal di sebuah kawasan. Mereka khawatir narkoba terus menggerogoti kehidupan sosial dan mengancam masa depan generasi muda.

Kini, masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Dugaan yang disampaikan warga perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan profesional, disertai pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan.

Laporan: 8055 Rici
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *