April 17, 2026
IMG-20260102-WA0067

SIMALUNGUN — Gema Berita | Setiap ada kasus kekerasan yang nyentuh kekuasaan, isu “86” hampir selalu muncul. Seolah-olah hukum itu bisa dinego kayak harga di marketplace. Kasus kekerasan terhadap Muhammad Dimas Pramana di Lapangan Rambung Merah pun tak luput dari pola lama ini.

Kuasa hukum korban, Gusti Ramadhani, S.H., C.L.E., dari Rekan Joeang Law Office, langsung pasang posisi. Menurutnya, anggapan bahwa perkara ini bisa “selesai baik-baik” di luar hukum adalah logika sesat yang terus dipelihara.

“Ini kekerasan fisik, bukan urusan cashback atau diskon damai. Jadi tidak ada cerita ‘86’ di kasus ini,” tegasnya, Jumat (2/1/2026).

Gusti menyebut, tudingan penyelesaian di bawah meja bukan cuma salah alamat, tapi juga berbahaya. Bukan cuma nyerang martabat korban, tapi juga bikin publik makin skeptis sama hukum—yang selama ini sudah sering dianggap tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan posisi kliennya yang memilih jalur hukum penuh. Alasannya simpel: kekerasan fisik itu delik pidana murni. Bukan masalah pribadi yang bisa dibereskan lewat obrolan “dewasa” di ruang tertutup.

“Kalau setiap orang yang bersuara lalu dipukul, terus disuruh damai, ya lama-lama yang salah bukan pelakunya, tapi demokrasinya,” ujarnya.

Menurut Gusti, kasus Rambung Merah bukan berdiri sendiri. Kekerasan terjadi di tengah upaya warga mempertahankan ruang publik. Artinya, yang dipukul bukan cuma badan seseorang, tapi juga hak warga untuk ngomong dan beda pendapat.

Ia juga menyentil aparat penegak hukum agar tidak baper pada jabatan, nama keluarga, atau relasi sosial. Hukum, kata dia, seharusnya kerja lurus, bukan ikut melengkung karena kedekatan.

“Kalau hukum cuma galak ke rakyat kecil tapi mendadak slow ke yang punya kuasa, publik pasti notice. Zaman sekarang, semua direkam dan diingat,” katanya.

Rekan Joeang Law Office memastikan akan mengawal perkara ini sampai tuntas. Mereka menegaskan siap pakai semua jalur hukum yang tersedia jika ada tanda-tanda permainan prosedur.

“Singkatnya begini: hukum itu bukan aksesoris. Kekerasan bukan konten yang bisa di-skip. Dan keadilan bukan fitur opsional,” pungkas Gusti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *