Jawa Tengah, Gema Berita-
Sejumlah warga di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah menyerahkan uang kepada seorang pria bernama Boni Rustanto yang disebut menawarkan pengurusan pembukaan pangkalan gas LPG 3 kilogram.Menurut keterangan sejumlah korban, Boni menawarkan jasa pengurusan pangkalan dengan menjanjikan distribusi LPG berjalan lancar. Transaksi, menurut korban, dilakukan dengan menyerahkan sejumlah uang kepada Boni setelah calon pelanggan diyakinkan mengenai proses pengadaan dan distribusi tabung gas.Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan disebut tidak kunjung diterima. Sejumlah korban mengaku telah menunggu berbulan-bulan, bahkan hampir satu tahun, tanpa kepastian penyelesaian.
Salah seorang korban, Kuryati Parmin (48), warga Weleri, mengatakan dirinya tengah mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian di Kabupaten Kendal.“Kalau memang tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, kami akan menempuh jalur hukum,” demikian keterangan korban sebagaimana disampaikan, Minggu (13/9).Korban juga menyebut Boni masih dapat dihubungi melalui nomor telepon yang sebelumnya digunakan dalam komunikasi, tetapi menurut mereka pesan dan panggilan tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
Sementara itu, Risma yang disebut sebagai istri Boni menyampaikan bahwa dirinya telah meminta Boni menyelesaikan persoalan tersebut dengan para korban.Ia juga menyatakan tidak dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut dan mempersilakan para korban menempuh jalur hukum apabila diperlukan.Keterangan lain dari sejumlah warga sekitar yang diterima korban menyebut Boni masih terlihat di sekitar kediamannya pada waktu tertentu.Para korban menduga persoalan tersebut bukan hanya dialami satu orang. Mereka mengaku memperoleh informasi mengenai warga lain yang juga menyerahkan uang dengan tujuan membuka pangkalan LPG 3 kilogram, tetapi hingga kini belum menerima barang atau penyelesaian sebagaimana yang dijanjikan.
Redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari Boni Rustanto mengenai tuduhan tersebut. Karena itu, seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan dan dugaan dari pihak korban.Para korban berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan tersebut serta memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam rangkaian transaksi yang mereka laporkan.Mereka juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengurusan pangkalan LPG dengan meminta pembayaran langsung, serta melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui saluran resmi sebelum menyerahkan uang.Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Boni Rustanto maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
Laporan: Tim Gema Berita
Editor : Redaksi
