Agustus 28, 2026
IMG-20260718-WA0051

Pematangsiantar,Gema Berita-

Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan berinisial VAM di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, terus menjadi perhatian publik setelah video yang berkaitan dengan perkara tersebut beredar di media sosial.Korban diketahui telah melaporkan dugaan peristiwa itu ke Polres Pematangsiantar pada Jumat (17/7).

Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) PAC Siantar Timur, Trisno Lubis, meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Kami meminta pihak kepolisian mengusut laporan ini secara serius serta memberikan kepastian hukum yang adil,” ujar Trisno, Sabtu (18/7).Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka segala bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi.

Ia menegaskan perempuan harus dihormati dan mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan.IPK PAC Siantar Timur juga mengimbau masyarakat, khususnya korban dugaan KDRT, agar tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang demi memperoleh perlindungan hukum dan mencegah terulangnya tindakan serupa.Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pematangsiantar masih mendalami motif serta melengkapi alat bukti.

Laporan : Tim Gema Berita

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *