April 18, 2026
Dugaan Narkoba dan Penipuan dari Dalam Lapas Narkotika Pematangsiantar Jadi Sorotan

Simalungun, Gema Berita –

Dugaan peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mencuat dan menjadi sorotan.

Informasi yang dihimpun menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung dari salah satu blok hunian dan melibatkan sejumlah narapidana. Modus penipuan yang disebut dikenal sebagai “parengkol” diduga berjalan bersamaan dengan peredaran narkoba.

Seorang sumber yang mengetahui kondisi internal lapas mengatakan praktik itu diduga berlangsung terorganisir. Ia juga menyebut adanya dugaan aliran dana kepada oknum petugas agar aktivitas tersebut tetap berjalan. Namun, informasi ini belum terverifikasi secara independen.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Hingga Sabtu (18/4), Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Redaksi juga masih berupaya meminta klarifikasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kasus ini kembali menyoroti pengawasan di lembaga pemasyarakatan, terutama terkait dugaan peredaran narkoba dan kejahatan yang dikendalikan dari dalam penjara.

Laporan: Rahmad

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *