Jakarta,Gema Berita-
Pihak sekolah SMK 19 Jakarta Timur akhirnya angkat bicara terkait dugaan keterlibatan seorang oknum guru honorer berinisial YMS dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Menteng Atas Selatan II, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penelusuran investigasi awak media, oknum guru tersebut diketahui baru direkrut sebagai tenaga pengajar Bahasa Inggris dengan status honorer dan masih dalam masa uji coba (training) selama tiga bulan.
Saat ditemui awak media pada Rabu (4/3/2026) sore, pihak tata usaha sekolah yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha berinisial T (Tono) menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menyampaikan informasi ini. Yang bersangkutan memang baru direkrut dan masih dalam masa percobaan. Informasi ini tentu menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak sekolah,” ujar Tono.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah terdapat kecurigaan berdasarkan hasil pemantauan internal, namun fakta terbaru yang beredar melalui pemberitaan media menjadi dasar penting untuk melakukan langkah tindak lanjut. Pihak sekolah menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum apabila dugaan tersebut terbukti secara sah.
Sementara itu, pihak keluarga korban berinisial D mengaku merasa terbantu dengan adanya pemberitaan yang mengangkat kasus tersebut ke publik. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan. Kasus ini turut menjadi perhatian lingkungan setempat serta organisasi profesi wartawan termasuk Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), yang ikut memantau perkembangan informasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga terkait tuduhan tersebut. Proses hukum masih berjalan dan semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penulis : H R
Editor : Redaksi Gema Berita
