June 6, 2026
Oknum Guru Diduga Terlibat Pencabulan Anak, Keluarga Korban Datangi Polres Jakarta Selatan

 

Jakarta,Gema Berita-

Keluarga korban dugaan pencabulan anak mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/3/2026) sore. Kehadiran mereka di ruang tunggu Unit PPA lantai tiga tersebut sekaligus mengundang awak media untuk menyaksikan proses pendampingan laporan yang tengah berjalan.

 

Kasus ini menyeret seorang oknum guru Bahasa Inggris di salah satu sekolah swasta, yakni SMK 19 Jakarta Selatan dan SMP 19 negeri. Dugaan perbuatan tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar. Salah satu orang tua korban yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 20 siswa yang masih aktif bersekolah.

 

sekitar 20 siswa yang masih aktif bersekolah. Para korban disebut mengalami dampak psikologis yang cukup berat pascakejadian.

 

Dampak Serius terhadap Korban Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang dapat membawa dampak jangka pendek maupun jangka panjang.

 

Secara umum, dampak yang dialami korban meliputi:

1. Dampak Psikologis dan Emosional

Trauma mendalam dan risiko Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

Depresi, kecemasan berlebih, hingga munculnya pikiran menyakiti diri

Rasa malu, bersalah, dan rendah diri

Perubahan emosi drastis, mudah marah atau menarik diri

Gangguan konsentrasi dan penurunan prestasi belajar.

 

*Dampak Perilaku*

Perilaku yang tidak sesuai usia

Regresi atau kemunduran perilaku

Sulit mempercayai orang lain

Risiko penyalahgunaan zat pada usia remaja

3. Dampak Fisik

Cedera fisik dan gangguan kesehatan

Risiko infeksi menular seksual

Gangguan tidur dan keluhan psikosomatis

Risiko kehamilan yang tidak diinginkan.

 

4. *Dampak Sosial dan Jangka Panjang*

Pendidikan terganggu

Kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat

Trauma berkepanjangan hingga dewasa apabila tidak mendapatkan pendampingan profesional

 

*Desakan Penanganan Tegas*

 

Keluarga korban menyayangkan belum adanya pernyataan resmi atau tindakan terbuka dari pihak sekolah maupun instansi pendidikan terkait dugaan kasus tersebut. “Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar salah satu orang tua korban. Pihak keluarga juga meminta peningkatan pengawasan serta patroli rutin di lingkungan publik sebagai langkah pencegahan.

 

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Proses penyelidikan dan pendalaman keterangan terhadap para pihak terkait masih berlangsung. Penanganan profesional seperti konseling dan terapi psikologis dinilai sangat penting guna memulihkan kondisi para korban dan memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

 

Keluarga korban menyayangkan belum adanya pernyataan resmi maupun langkah terbuka dari pihak sekolah serta instansi pendidikan terkait dugaan kasus tersebut. “Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar salah satu orang tua korban.

 

Pihak keluarga juga meminta adanya peningkatan pengawasan serta patroli rutin di lingkungan publik sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang. Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Proses penyelidikan dan pendalaman keterangan terhadap para pihak terkait masih terus berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyidik, Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Jakarta Selatan diketahui sedang menjalani cuti pada saat laporan dari keluarga korban diajukan. Laporan tersebut dibuat setelah pihak keluarga menolak upaya penyelesaian damai yang ditawarkan oleh pihak terduga pelaku.

 

Keluarga korban menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan serta memastikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban. Penanganan profesional, termasuk pendampingan konseling dan terapi psikologis, dinilai sangat penting guna memulihkan kondisi para korban serta memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : H R

Editor : Redaksi Gema Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *