Siantar, Gema Berita — Ketika aparat menjalankan tugas negara, tidak boleh ada ruang tawar-menawar. Prinsip itu tercermin dalam razia Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., di NES Restobar & Premium Pool, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar.
Meski sempat mendapat penolakan dari pihak pengelola dan situasi di lokasi memanas, razia tetap dijalankan. Aparat tidak mundur. Tidak ada kompromi. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Razia gabungan ini melibatkan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, BNN Kota Pematangsiantar, dan Denpom I/1 Pematangsiantar, menyasar tempat hiburan malam yang selama ini dinilai rawan menjadi ruang gelap peredaran narkotika. Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat yang kebal hukum.
Sorotan tajam datang dari aktivis masyarakat Hendri Surya Saputra. Ia menilai penolakan terhadap aparat sebagai sinyal serius yang harus ditindaklanjuti secara menyeluruh, bukan hanya pada aspek narkoba, tetapi juga legalitas dan kepatuhan izin usaha.
Hendri secara khusus menyoroti keterangan manajer lokasi, Reni, yang menyebut izin penjualan minuman beralkohol masih mengacu pada NPPBKC milik pihak pemasok. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan abu-abu dan harus diuji secara hukum oleh instansi berwenang.
> “Negara tidak boleh kalah oleh pengelola usaha. Jika ada upaya menghalangi petugas, itu sudah masuk ranah pelanggaran serius. Tindak tegas, dan bila perlu segel tempat usahanya,” tegas Hendri.
Meski diwarnai ketegangan, razia berakhir aman dan kondusif. Namun pesan yang ditinggalkan jauh lebih keras: hiburan malam bukan zona bebas hukum. Aparat akan terus hadir, dan siapa pun yang melawan tugas negara harus siap berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Razia ini menjadi alarm bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam di Pematangsiantar untuk taat aturan, transparan dalam perizinan, dan tidak bermain di wilayah abu-abu yang berpotensi merusak generasi muda.
Laporan: Tim Gema Berita
