June 6, 2026
IMG-20251212-WA0026

Tangerang, Gema Berita — Pekerjaan irigasi U-ditch di Perumahan Taman Raya Rajeg, Desa Mekar Sari, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian publik setelah LSM Geram Banten Indonesia menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Proyek bernilai Rp200 juta dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2025 itu diduga tidak memenuhi standar teknis yang seharusnya diterapkan.

 

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, LSM menilai kontraktor pelaksana, CV Suhael Jaya Mandiri, tidak menerapkan hamparan pasir sebagai lantai dasar instalasi U-ditch. Padahal, komponen tersebut berfungsi penting untuk menstabilkan posisi dan kekuatan struktur irigasi.

 

Selain itu, sejumlah pekerja terlihat tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja di lapangan, yang seharusnya menjadi standar minimal dalam proyek konstruksi.

 

Temuan lain yang disorot adalah tidaknya dipasang papan informasi proyek, sehingga publik tidak memperoleh data transparan terkait nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan identitas pelaksana. Kewajiban informasi tersebut telah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14/2008.

 

“Kami melihat indikasi bahwa proyek ini dikerjakan tanpa memperhatikan aturan. Kualitas pekerjaan dan aspek keselamatan tidak boleh diabaikan, terlebih proyek menggunakan uang rakyat,” ujar Barnas, perwakilan LSM Geram Banten Indonesia, Kamis (11/12).

 

Menurutnya, irigasi yang dikerjakan tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan kerusakan dini dan gagal fungsi. “Bukan hanya pemborosan anggaran, tetapi juga bisa membahayakan warga sekitar,” tambahnya.

 

Atas temuan tersebut, LSM meminta Camat Rajeg, Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan BPK RI untuk segera turun melakukan pemeriksaan dan audit teknis di lokasi. Mereka mendesak agar pemerintah memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi dan tidak merugikan keuangan negara.

 

Pihak Kecamatan Rajeg masih belum memberikan komentar meski telah dihubungi oleh redaksi Gema Berita.

 

Masyarakat berharap proyek irigasi dapat dibenahi sesuai ketentuan agar manfaatnya optimal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

 

Laporan: Tim Gema Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *