
Medan, Gemaberita – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara tengah menjadi sorotan. Sejumlah dugaan terkait pengelolaan program strategis nasional itu mencuat ke publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
LSM PAKAR Indonesia meminta Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menelusuri dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara, mulai dari dugaan pengaturan titik dapur MBG hingga indikasi markup harga bahan pangan.
Sorotan mengarah kepada seorang pejabat berinisial TAK yang menjabat sebagai Kepala Regional SPPG MBG Sumatera Utara. Ia disebut dalam laporan masyarakat terkait dugaan pengaturan pengelolaan dapur MBG kepada pihak tertentu.
Ketua Media Center LSM PAKAR Indonesia, B. Siregar, menegaskan bahwa program MBG harus dijalankan secara transparan dan akuntabel karena menyangkut pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait,” ujarnya. Minggu, (14/6).
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa seorang figur berinisial RB menguasai puluhan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui sejumlah yayasan berbeda di Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah titik yang diduga berada dalam satu kendali mencapai 42 SPPG.
Dugaan tersebut menjadi perhatian karena Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 disebut membatasi pengelolaan maksimal 10 dapur MBG untuk satu yayasan dalam satu provinsi. Ketentuan itu bertujuan mencegah monopoli serta menciptakan pemerataan peluang usaha.
LSM PAKAR juga mendesak Badan Gizi Nasional membuka secara transparan mekanisme penunjukan mitra, proses verifikasi yayasan, dan sistem pengawasan pengelolaan dapur MBG di Sumatera Utara.
Apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum, pihak yang terlibat berpotensi dijerat ketentuan tindak pidana korupsi maupun aturan persaingan usaha tidak sehat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Regional BGN Sumatera Utara juga belum memperoleh respons.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi ,
