PEMATANGSIANTAR,Gema Berita-
SMP Negeri 10 Pematangsiantar menjadi salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
Kementerian Agama Kota Pematangsiantar
dan
Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar
. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pembinaan karakter, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta edukasi bahaya judi online bagi pelajar.
Program BRUS di SMP Negeri 10 Pematangsiantar dilaksanakan oleh
Pokjaluh Kementerian Agama Kota Pematangsiantar
bersama
IPARI Kota Pematangsiantar
. Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh agama memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai dampak negatif narkoba, bahaya kecanduan judi online, serta pentingnya penguatan nilai-nilai agama, moral, dan ketahanan diri di kalangan remaja sekolah.
Pokok kegiatan
Pelaksanaan BRUS di SMP Negeri 10 Pematangsiantar sebagai tindak lanjut MoU Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.
Penyuluhan tentang bahaya narkoba dan judi online kepada peserta didik.
Pembentukan dan penguatan Duta Anti Narkoba dan Anti Judi Online di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan oleh Pokjaluh Kementerian Agama Kota Pematangsiantar dan IPARI Kota Pematangsiantar.
Program telah diperluas ke sejumlah SMA, SMK, SMP, dan MTsN di Kota Pematangsiantar.
Duta anti narkoba dan anti judi online
Dalam rangka memperkuat keberlanjutan program, kegiatan BRUS juga melahirkan Duta Anti Narkoba dan Anti Judi Online di lingkungan sekolah. Program pembentukan duta ini telah dilaksanakan di berbagai SMA, SMK, SMP, dan MTsN di Kota Pematangsiantar sebagai upaya menciptakan agen perubahan di kalangan pelajar yang mampu mengedukasi teman sebaya serta mendorong budaya sekolah yang sehat dan bebas dari narkoba maupun praktik perjudian daring.
Ketua Pokjaluh sekaligus Ketua IPARI Kota Pematangsiantar H. Armansyah Pasaribu S.Sos.I menyampaikan bahwa kegiatan BRUS merupakan wujud nyata implementasi kerja sama antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dalam pembinaan generasi muda. Menurutnya, melalui kegiatan ini peran penyuluh agama Islam dan Kementerian Agama Kota Pematangsiantar menjadi semakin berdampak karena hadir langsung di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi preventif, pendampingan moral, serta penguatan karakter pelajar.
Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan BRUS dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan sinergi antara sekolah, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Pokjaluh, dan IPARI, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, sehat, religius, dan bebas dari pengaruh narkoba maupun judi online.
LAHIRKAN DUTA ANTI NARKOBA DAN JUDI ONLINE
KEMENTERIAN AGAMA KOTA PEMATANGSIANTAR SEMAKIN BERDAMPAK
SMP Negeri 10 Pematangsiantar menjadi salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan BRUS (Bimbingan dan Penyuluhan Remaja Usia Sekolah) yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam pembinaan karakter, pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan edukasi bahaya judi online di lingkungan pendidikan.
Kegiatan BRUS di SMPN 10 Pematangsiantar dihadiri oleh para penyuluh agama Islam, pihak sekolah, dan ratusan siswa. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak sosial dan ekonomi judi online, penguatan nilai keagamaan, serta pembentukan karakter pelajar yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab.
Bahaya narkoba terhadap kesehatan, prestasi, dan masa depan pelajar.
Penguatan akhlak, disiplin, dan kontrol diri melalui pendekatan keagamaan dan pembinaan karakter.
Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam pencegahan perilaku berisiko.
Ajakan menjadi pelajar yang aktif mengampanyekan hidup sehat dan bebas narkoba serta judi online.
Pelaksanaan BRUS ini dilakukan oleh Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama Kota Pematangsiantar bersama IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kota Pematangsiantar. Program serupa telah dilaksanakan di sejumlah SMA, SMK, SMP, dan MTsN di Kota Pematangsiantar sebagai upaya pencegahan dini dan pembentukan budaya sekolah yang sehat.
Ketua Pokjaluh sekaligus Ketua IPARI Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa melalui kegiatan BRUS ini, penyuluh agama Islam dan Kementerian Agama Kota Pematangsiantar semakin hadir dan berdampak di tengah masyarakat pendidikan. Menurutnya, kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang berkarakter, religius, dan bebas dari pengaruh narkoba maupun judi online.
Lahirnya Duta Anti Narkoba dan Anti Judi Online
Dalam rangkaian kegiatan BRUS, juga dibentuk dan dikukuhkan Duta Anti Narkoba dan Anti Judi Online dari kalangan pelajar. Hingga saat ini, gerakan tersebut telah menjangkau ratusan pelajar di tingkat SMA, SMK, SMP, dan MTsN se-Kota Pematangsiantar yang menjadi penggerak kampanye pencegahan di lingkungan sekolah masing-masing.
Dengan terselenggaranya BRUS di SMPN 10 Pematangsiantar, diharapkan penguatan literasi bahaya narkoba dan judi online dapat semakin mengakar di kalangan pelajar. Program ini menjadi bukti nyata implementasi MoU Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan dalam menghadirkan pembinaan yang preventif, edukatif, dan berdampak langsung bagi generasi muda Kota Pematangsiantar.
Laporan : Budi Kurniawan
Editor : Redaksi
